Jumat, 25 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1432
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor hewan liar dari salah satu rumah warga di RT 02/02 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga yang mendatangi Posko Pulau Tidung dan melaporkan keberadaan seekor biawak di dalam rumahnya.
"Kami kerahkan empat personel untuk mengevakuasi biawak liar tersebut," ujar Eko, Jumat (25/9).
Biawak sepanjang hampir satu meter lebih tersebut oleh petugas diamankan di dalam karung dan dibawa ke Pos Jaga Pulau Tidung.
"Agar tidak membahayakan warga, saat ini biawak
telah dilepasliarkan ke pulau kosong tak jauh dari Pulau Tidung," tandasnya.