Biawak Sepanjang 1,5 Meter Dievakuasi Petugas dari Rumah Warga

Selasa, 21 April 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1569

Biawak Sepanjang 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Petugas Dari Rumah Warga

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8  Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Selasa (21/4), berhasil mengevakuasi seekor biawak dari rumah warga di RT 04/03 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan.

Kita kerahkan tiga petugas untuk mengevakuasi biawak sepanjang 1,5 meter 

Kepala Sektor 8 , Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya seekor biawak yang masuk ke salah satu rumah warga.

"Kita kerahkan tiga petugas untuk mengevakuasi biawak sepanjang 1,5 meter dari rumah warga Pulau Lancang," ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, jelas Eko, biawak diamankan di pos jaga Pulau Lancang.

"Biawak kita amankan di pos jaga, sebelum kembali dilepasliarkan ke pulau kosong tak jauh dari Pulau Lancang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biawak di Rumah Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Biawak di Rumah Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Rabu, 08 April 2020 1778

 Hewan Liar di Pulau Tidung Berhasil Dievakuasi Petugas

Biawak Liar di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

Senin, 02 Maret 2020 1738

Ular Sanca Kembang di Pasar Manggis Berhasil Dievakuasi Petugas

Petugas Evakuasi Ular Sanca Kembang di Pasar Manggis

Senin, 20 April 2020 1904

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks