Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

Rabu, 23 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4063

Dinas PMPTSP DKI Raih Penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2020

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan dari International Council for Small Business (ICSB) Indonesia.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi dan semangat kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, penghargaan tersebut untuk kategori Pilar Pemerintah sebagai Perangkat Daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta.

"Alhamdulillah Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi, dengan meraih ICSB Indonesia Presidential Award 2020 atas kontribusi kinerja nyata terhadap kemajuan UMKM di Jakarta baik sebelum maupun saat pandemi Covid-19," ungkap Benni, Rabu (23/9).

Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020. Penghargaan diserahkan secara virtual oleh President ICSB Indonesia, Jacky Mussry, dan diterima oleh Wakil Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto.

Benni mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti nyata upaya Dinas PMPTSP DKI Jakarta untuk mendorong bisnis UMKM di Jakarta, khususnya kemudahan perizinan usaha bagi para pelaku UMKM yang memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan diapresiasi oleh publik.

"Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi dan semangat kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus memastikan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha melalui berbagai inovasi layanan yang kami hadirkan," kata Benni.

Benni menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan stimulus agar bisnis UMKM kembali pulih.

Salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan kolaborasi bidang UMKM yang melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai dengan Para Camat dan Lurah di Provinsi DKI Jakarta.

Dinas PMPTSP sendiri berperan memberikan relaksasi perizinan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) selama periode pemulihan ekonomi berupa layanan mendatangi langsung lokasi usaha dan simplifikasi prosedur pelayanan perizinan IUMK serta percepatan penerbitan izin.

"Selama masa pemulihan ekonomi ini, Dinas PMPTSP DKI Jakarta menjalankan program relaksasi perizinan IUMK dengan memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang mendatangi langsung lokasi- lokasi UMK sesuai data pelaku UMK di DKI Jakarta dan/atau peserta Jakpreneur," tuturnya.

Dia menambahkan, petugas AJIB melakukan asistensi pengajuan IUMK dari permohonan sampai izin diterbitkan. Pemohon cukup menunjukkan KTP, kemudian petugas AJIB akan mengambil foto diri pemohon dan tempat usaha. Selanjutnya petugas akan menginput data permohonan di sistem perizinan IUMK Pemprov. DKI Jakarta.

"Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak permohonan IUMK tersebut. Rata-rata output izin akan keluar dalam hitungan jam atau paling lama satu hari kerja," tandas Benni.

BERITA TERKAIT
Relaksasi di Masa Pandemi COVID 19, PTSP Jatinegara Terbitkan 1.199 IUMK

Juli - 17 September, PTSP Jatinegara Terbitkan 1.199 IUMK

Jumat, 18 September 2020 1882

UP PTSP Berikan Kemudahan Perijinan Usaha Bagi Pemilik Homestay

UP PMPTSP Permudah Izin Usaha Pemilik Homestay

Kamis, 10 September 2020 3147

Bank DKI Raih Penghargaan BUMD Marketeers Award

Bank DKI Raih Penghargaan BUMD Marketeers Award

Minggu, 20 September 2020 1606

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks