Rabu, 23 September 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 2265
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tuntas dan berkualitas.
Hal tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, langkah yang ditempuh untuk mewujudkan PAUD yang tuntas dan berkualitas, yakni pendirian PAUD di berbagai lokasi sebagai langkah pemerataan dan perluasan akses bagi masyarakat untuk memperoleh layanan PAUD.
"Pada tahun 2020 ini, kami kembali melanjutkan gagasan pendirian PAUD Negeri sebanyak 142 lembaga yang berlokasi di Kantor Kecamatan sebanyak 22 lembaga, Kantor Kelurahan sebanyak 100 lembaga, Pasar Jaya sebanyak 6 lembaga, Kantor Dinas Pendidikan sebanyak 1 lembaga, dan Masjid Hasyim Ashari sebanyak 1 lembaga. Selain itu, ada 12 lembaga PAUD - SD Satu Atap juga sedang dalam proses pendirian tahun ini," terang Nahdiana, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (23/9).
Namun, adanya pandemi COVID-19 berimbas pada sebagian kegiatan pendirian PAUD Negeri. Sehingga, sampai September 2020, PAUD Negeri baru yang siap melaksanakan KBM adalah sebanyak 18 lembaga. Lembaga - lembaga tersebut adalah 1 TPA di kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 4 TPA di Pasar Jaya, 1 SPS di Masjid Hasyim Ashari, dan 12 PAUD - SD Satu Atap.
Sebelumnya, hingga tahun 2019, sudah terdapat 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 13 TPA Negeri, dan 20 SPS Negeri. Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya. Sehingga, total PAUD Negeri yang rencananya akan resmi didirikan pada tahun 2020 adalah 242 lembaga.
"Selain kuantitas, kami juga berupaya meningkatkan kualitas dan sarana prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD," ungkap Nahdiana.
Lebih lanjut, Nahdiana menegaskan, bahwa seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD.
"Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa," pungkas Nahdiana.