Pelayanan Laboratorium PAM Jaya Dibatasi Selama PSBB

Selasa, 22 September 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2180

Selama PSBB Laboratorium PAM Jaya Hanya Melayani Pemeriksaan Sampel Air

(Foto: doc)

PAM Jaya membatasi pelayanan laboratorium miliknya di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diambil untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta menekan penyebaran COVID-19.

Untuk perjanjian dan info lebih lanjut bisa mengubungi nomot (021) 5704250 ext 2400/4502,

Manajer Humas PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, selama bulan September 2020, labroratorium PAM Jaya hanya melayani pemeriksaan sampel air pada tanggal 21, 23, 28 dan 30 September 2020, dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian.

"Kebijakan ini mendukung Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Linda, Selasa (22/9).

Dikatakan Linda, bagi yang ingin mengirimkan sampel ada berbagai syarat yang harus dipenuhi selama PSBB yaitu konfirmasi terlebih dahulu ke petugas laboratorium untuk waktu pengiriman sampel. Kemudian pembayaran dilakukan secara cashless serta menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Selama 1-16 September 2020, sambung Linda, Laboratorium PAM Jaya telah menerima total 388 sampel air di mana 193 di antaranya merupakan sampel IPA Pam Jaya (pengawasan kualitas air). Sisanya 195 sampel merupakam sampel air masyarakat dan instansi.

"Untuk perjanjian dan info lebih lanjut bisa mengubungi nomot (021) 5704250 ext 2400/4502," tandas Linda.

BERITA TERKAIT
Karyawan PAM Jaya Donasikan 1000 Paket Sembako

PAM Jaya Salurkan 1.000 Paket Kebutuhan Pokok

Rabu, 20 Mei 2020 1554

 PAM JAYA bersama Gerakan Cili

PAM Jaya Kolaborasi Bangun Tempat Olahan Sampah Sementara

Senin, 29 Juni 2020 1899

Pelayaan PAM Jaya Jelang Hari Raya Aman

PAM Jaya Pastikan Layanannya Tetap Prima

Kamis, 14 Mei 2020 2222

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks