Rabu, 16 September 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3545
(Foto: doc)
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Gedung Blok G, Balai K
ota, terhitung mulai 17 hingga 18 September melakukan pekerjaannya dari rumah atau work from home (WFH).Kepala Biro Umum Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah ini diambil seiring dengan dilakukannya sterilisasi terhadap gedung tersebut selama tiga hari, mulai Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9).
Ia mengungkapkan, pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah berlaku ketentuan di antaranya berada di kediaman masing - masing (tidak meninggalkan rumah), pergi keluar kota, pulang kampung atau berlibur.
"Wajib menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada atasan langsung serta menginput ke dalam sistem e-kinerja pada hari yang berkenaan," ujar Budi, Rabu (16/9).
Selain itu, lanjut Budi, ASN yang bekerja dari rumah paling sedikit 7 jam 30 menit wajib melakukan presensi menggunakan foto yang menampilkan wajah dan badan, menggunakan pakaian dinas lengkap serta informasi tempat lokasi dan waktu sebenarnya.
"Bukti presensi foto dilaporkan kepada atasan langsung sebanyak dua kali sehari pada pagi pukul 07.30 dan sore pukul 16.00," paparnya.
Selama tidak ada aktivitas, jelas Budi, seluruh gedung Blok G akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Sementara aparatur yang bertugas di gedung lain tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.