30 ASN Disparekraf Monitoring Usaha Pariwisata di Masa PSBB

Rabu, 16 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1671

30 ASN Disparekraf Monitoring Usaha Pariwisata di Masa PSBB

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengerahkan sekitar 30 petugas pengawas protokol pencegahan penularan Covid-19 untuk mengawasi usaha pariwisata di Jakarta pada PSBB ketat ini.

Sudin di lima wilayah plus Kabupaten  Kepulauan Seribu masing-masing tiga sampai lima personel

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan mengatakan, 30 petugas pengawas tersebut tersebar di Sudin lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Sudin di lima wilayah plus Kabupaten Kepulauan Seribu masing-masing tiga sampai lima personel," ucap Iffan, Rabu (16/9).

Iffan menjelaskan, objek yang diawasi yakni usaha pariwisata yang diperbolehkan pada masa PSBB sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 pasal 10 yaitu, rumah makan, restoran/kafe, dan hotel/akomodasi.

Selain itu, rumah makan dan restoran/kafe tidak diperkenankan makan dan minum di tempat, tapi hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang (takeaway) dan pengantaran (delivery).

Dia menambahkan, Disparekraf DKI Jakarta akan meniadakan aktivitas dan menutup fasilitas layanan hotel yang menciptakan kerumunan orang. "Pihak hotel membatasi tamu hanya beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Selasa, 15 September 2020 1510

Wagub Ariza Apresiasi Peran Polri Selama Penegakan PSBB di Jakarta

Wagub Ariza Apresiasi Peran Polri Selama Penegakan PSBB di Jakarta

Selasa, 15 September 2020 1934

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Minggu, 13 September 2020 2620

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks