Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB

Senin, 14 September 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 2038

Berikut Perubahan Kebijakan Operasional MRT Jakarta Saat PSBB

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini.

Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga,

Terkait hal tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya, mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasional.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhamad Kamaludin mengatakan, untuk kapasitas angkut, jumlah penumpang per kereta sebanyak 60 penumpang. Sedangkan untuk waktu operasional periode 14 - 16 September mulai pukul 05.00 - 22.00 dengan selang waktu keberangkatan atau headway di hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (07.00 - 09.00 dan 17.00 - 19.00) dan setiap 10 menit di luar jam sibuk dengan selang waktu keberangkatan kereta di akhir pekan setiap 10 menit.

"Sedangkan waktu operasional untuk periode 17 - 20 September mulai pukul 05.00 - 20.00 dengan selang waktu keberangakatan kereta setiap 10 menit pada hari kerja dan akhir pekan," ujar Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Ditambahkan Kamaludin, untuk periode 21 September sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, jam operasional MRT dimulai pukul 05.00 - 19.00 dengan selang waktu keberangkatan setiap 10 menit baik pada hari kerja maupun akhir pekan.

"Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan sejumlah penyesuaian terhadap layanan operasionalnya mulai dari kapasitas angkut hingga waktu operasi," kata Kamaludin.

Dia menambahkan, di luar hal tersebut, pihaknya juga tetap akan menerapkan protokol kesehatan seperti biasa seperti, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan pemakaian masker bagi pengguna MRT dan selalu mengedukasi pengguna untuk selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Secara rutin kami juga senantiasa membersihkan dan melakukan disinfeksi seluruh fasilitas stasiun dan kereta Ratangga sehingga pengguna MRT Jakarta merasakan aman dan nyaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

Senin, 14 September 2020 2393

Dukung PSBB, Layanan dan Jam Operasional MRT Dirubah

Ini Kebijakan Operasional MRT Jakarta untuk 14 September 2020

Minggu, 13 September 2020 2488

PT MRT Jakarta Raih Piagam IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2020

PT MRT Jakarta Raih Piagam IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia 2020

Jumat, 04 September 2020 1692

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks