Senin, 14 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1371
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah perusahaan dan toko yang ada di Jl Arjuna Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.
Pengawas Ketenagakerjaan, Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Nidia Ulfa mengatakan, selain di perkantoran pihaknya juga melakukan monitoring PSBB di beberapa toko. Salah satunya, pengawasan dilakukan di Tomang Tol Swalayan.
"
Hasilnya, perusahaan-perusahaan yang ada di Grogol Petamburan telah menutup aktivitasnya, sedang sektor yang dikecualikan telah menerapkan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang masuk 50 persen, ” ujarnya, Senin (14/9).Sementara itu, Kepala Toko Tomang Tol Swalayan, Petrus menuturkan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan 3M (memamaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan jumlah karyawan yang masuk 50 persen.
“Selain itu, setiap karyawan yang tidak enak badan, kami wajibkan untuk tidak masuk kerja," tandasnya.