Senin, 14 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1182
(Foto: Nurito)
Sebanyak 24 kendaraan yang parkir liar di Jl Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur ditertibkan petugas gabungan.
Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu mengatakan, petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.
“
Rincian kendaraannya, empat mobil diderek, sedang 20 motor dilakukan cabut pentil, ” ujarnya, Senin (14/9).Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Kedepan, pihaknya bersama unsur terkait lainnya akan rutin melakukan monitoring PSBB dan pengawasan ketertiban dalam berlalulintas.
“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.