Minggu, 13 September 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2487
(Foto: Wuri Setyaningsih)
PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9) besok.
Terkait hal tersebut, PT MRT Jakarta pun telah menyiapkan kebijakan operasional saat penerapan PSBB di ibu kota.
"Untuk mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta, kami kembali membatasi jumlah kapasitas dan waktu layanan operasional MRT Jakarta," ujar William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Minggu (13/9) malam.
Dikatakan William, layanan jam operasional MRT Jakarta menjadi mulai pukul 05.00 - 22.00 dengan jarak keberangkatan antar kereta setiap lima menit pada jam sibuk dan 10 menit saat jam normal.
"Kebijakan yang diberlakukan melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang 62 - 67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin yang ketat," katanya.
Dia menambahkan, perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi milik PT MRT Jakarta (Perseroda) termasuk media sosial.
"Para penumpang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak baik di stasiun maupun di dalam kereta serta menjaga personal hygiene dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau dapat juga membawa hand sanitizer selama beraktivitas," tandas William.