Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

Selasa, 08 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3790

Ini Rincian Lengkap Tenaga Medis dan Kesehatan Baru di Jakarta

(Foto: doc)

Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan tambahan 1.173 orang tenaga profesional medis dan kesehatan khusus penanganan Covid-19 dengan masa kerja hingga akhir tahun 2020.

Penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Sudinkes, Wisma Atlet, RSPP serta RS Adhyaksa

Mayoritas tenaga medis dan kesehatan rekrutan baru itu berasal dari luar Pulau Jawa. Beberapa diantaranya berasal dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, bahkan Papua.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti merinci, tenaga medis dan kesehatan itu terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya.

Tenaga kesehatan terdiri dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, spesialis anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, dan bidan.

Sementara tenaga penunjang kesehatan yakni, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dan Radiografer. Sedangkan tenaga penunjang lainnya yakni, surveilans dan penyuluh kesehatan.

"Rencana penempatan di RSUD dan RSKD, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas dan Suku Dinas Kesehatan, Wisma Atlet. Sebagian di RS Pertamina Pusat dan RS Adhyaksa," kata Widyastuti, Rabu (9/9).

Widyastuti menjelaskan, ribuan tenaga profesional kesehatan baru ini bakal digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Besaran upah yang diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

"Dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang kesehatan Rp 5 juta per bulan, dan tenaga penunjang kesehatan lainnya Rp 4,2 juta per bulan," jelasnya.

Untuk rincian jumlahnya yakni dokter spesialis paru dua orang, dokter spesialis penyakit dalam: satu orang, dokter spesialis anestesi satu orang, dokter spesialis anak satu orang, dokter spesialis obgyn tiga orang, dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat IPCN empat orang dan bidan 12 orang.

Lalu tenaga penunjang kesehatan untuk radiografer 14 orang, tenaga ahli teknologi laboratorium medik (ATLM) 118 orang. Sementara tenaga penunjang lainnya yaitu surveilans 49 orang dan penyuluh kesehatan 88 orang.

BERITA TERKAIT
 Walkot Jaksel Minta RSUD Kebayoran Baru Berikan Pelayanan Terbaik

Maret hingga Agustus, RSUD Kebayoran Baru Layani 268 Pasien COVID-19

Rabu, 02 September 2020 4542

Giat Tertib Masker di Pasar Minggu Jaring 35 Pelanggar

Giat Tertib Masker di Pasar Minggu Jaring 35 Pelanggar

Minggu, 16 Agustus 2020 1697

Anies Apresiasi Tenaga Profesional Kesehatan Tambahan Untuk Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta

Anies Apresiasi Tenaga Profesional Kesehatan Tambahan Untuk Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta

Selasa, 08 September 2020 1938

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks