Selasa, 08 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1746
(Foto: Rudi Hermawan)
Jajaran Kecamatan Taman Sari bersama TNI, Polri serta PLN hari ini melakukan pengawasan PSBB transisi di Jalan Kunir, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas gabungan melakukan penghalauan terhadap kerumunan warga dengan menggunakan pengeras suara.
Camat Taman Sari Risan H Mustar mengatakan, pengawasan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Hal ini kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,"
kata Risan, Selasa (8/9).Selain itu, pihaknya juga melibatkan PLN untuk melakukan pemutusan saluran listrik ilegal di sepanjang Jalan Kunir.
Setelah itu, personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat sektor Taman Sari melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kurang lebih sebanyak seratus petugas gabungan kami kerahkan dalam kegiatan ini," tandasnya.