Senin, 07 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1649
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
39 petugas gabungan dari Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara bersama PPSU melakukan pemangkasan dua pohon angsana di Jalan Tipar Cakung, RT 07/03, Sukapura, Cilincing.
Lurah Sukapura, Abdul Rahman Hakim menjelaskan, pemangkasan pohon ini dilakukan untuk menindaklanjuti aduan warga. Keberadaan dua pohon setinggi sekitar 20 meter tersebut dilaporkan mengganggu kabel listrik.
"Laporannya sampai memicu percikan api akibat tergesek kabelnya
. Makanya siang ini kita tindak lanjuti dengan pemangkasan," ujarnya, Senin (7/9).Rahman menuturkan, kedua pohon angsana tersebut memiliki diameter 40 sentimeter. Pemangkasan dilakukan ke seluruh bagian dahan yang mengganggu kabel listrik.
"Selain itu pemangkasan ini juga untuk mengantisipasi kejadian pohon tumbang selama musim penghujan," tandasnya.