Senin, 16 Februari 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 5014
(Foto: Andry)
Untuk mempercepat pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga ibu kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka layanan penerbitan e-KTP langsung di tempat.
Sebagai tahap awal, peluncuran pelayanan e-KTP dilangsungkan perdana di areal gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat selama dua hari, tepatnya mulai Senin (16/2) hari ini hingga Selasa (17/2) besok.
"Launching perdana program ini kita laksanakan hari ini hingga besok di gedung DPRD DKI," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (16/2).
Dikatakan Edison, pelayanan e-KTP ini tidak hanya diberlakukan bagi anggota dan karyawan DPRD DKI saja, melainkan juga bagi warga ibu kota, khususnya yang bermukim di seputaran kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Layanan penerbitan e-KTP ini juga melayani warga sekitar dan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI," katanya.
Ia mengungkapkan, pelayanan e-KTP di gedung DPRD DKI ini dibuka selama delapan jam, tepatnya dari pukul 08.00-16.00. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pemohon yakni Kartu Keluarga (KK) dan KTP lama.
"Pemohon langsung melakukan proses perekaman data di sini dan menerima fisik e-KTP hari ini juga," tandasnya.