Jumat, 04 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2070
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memperketat pengawasan protokol kesehatan di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun mengatakan, pihaknya akan membuat posko bersama untuk memonitor pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan. Posko ini akan aktif pekan depan mulai pukul 08.00 hingga 17.00.
"Pengetatan pengawasan ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kantor kabupaten," ujarnya, Jumat (4/9).
Menurutnya, posko akan memberlakukan sistem piket kepada seluruh perwakilan dari semua unsur yang berkantor di gedung Mitra Praja, mulai dari Pemkab, BNN, BKSP Jabodetabekjur, Satpol PP, Baznas Bazis Kepulauan Seribu dan KPU Kepulauan Seribu. Petugas yang piket akan berkeliling ke setiap lantai gedung dan tempat parkir.
Erick berharap, posko tersebut efektif untuk menekan angka penyebaran COVID-19 sekaligus menertibkan dan mendisiplinkan pegawai serta tamu di kantor Mitra Praja dalam menerapkan protokol kesehatan.
"
Kita imbau agar semua mentaati, tetap menggunakan masker meski di dalam kantor ," tandasnya.