Minggu, 30 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1706
(Foto: Suparni)
Jajaran Satpol PP Kepulauan Seribu diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di lokasi wisata dan pulau permukiman, seiring dengan banyaknya kunjungan wisatawan pada akhir pekan.
Hal ini diutarakan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, saat memimpin apel akbar pengawasan PSBB masa transisi dengan seluruh anggota Satpol PP Kepulauan Seribu di Taman Arsa, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, Minggu (30/8).
"Pengawasan saat libur akhir pekan dan libur nasional harus ditingkatkan, mengingat Kepulauan Seribu sebagai wilayah tujuan pariwisata," ujarnya, Minggu (30/8).
Menurutnya, cara lain untuk menurunkan dan mencegah penyebaran COVID-19 selain sosialisasi yaitu dengan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun wisatawan.
"Sanksi sosial saja tidak cukup, maka sanksi denda harus diterapkan guna menimbulkan efek jera. Karena, kita sudah cukup toleransi selama ini," terangnya.
Ia berharap dengan tindakan tegas dan sanksi denda bisa membuat warga dan wisatawan lebih disiplin menjalankan Tiga M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
"Berhasilnya pengawasan kunci untuk mengembalikan Kepulauan Seribu ke zona hijau," tandasnya.