Satpol PP Jaksel Tindak 77 Tempat Usaha Pelanggar PSBB

Selasa, 01 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1539

April-Agustus, Satpol PP Jaksel Segel 77 Tempat Usaha

(Foto: doc)

Selama kurun waktu 10 April sampai 31 Agustus 2020, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 77 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 77 tempat usaha yang melanggar aturan PSBB tersebut 10  di antaranya merupakan hasil giat Satpol PP tingkat kota. Untuk tingkat kecamatan, ada satu tempat usaha di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, 17 di Kebayoran Lama,  dua di Pancoran, enam di Pasar Minggu, 25 di Pesanggrahan, empat di Jagakarsa, lima di  Cilandak, tiga di Setiabudi dan empat di wilayah Kecamatan Tebet.

"Sebelum dilakukan tindakan, mereka kami berikan peringatan tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan," jelas Ujang, Selasa (1/9).

Selain melakukan tindakan penyegelan terhadap 77 tempat usaha, lanjut Ujang, pihaknya juga menjatuhkan 45 sanksi denda dan 90 peringatan tertulis kepada tempat usaha lainnya yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

"Kami terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta Selatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
42 Pelanggar Ditertibkan Petugas Satpol PP di Jalan Taman Setiabudi

Giat Tertib Masker di Setiabudi Jaring 42 Pelanggar

Jumat, 28 Agustus 2020 1637

       Satpol Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Satpol PP Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Selasa, 11 Agustus 2020 2156

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks