23 Pelanggar PSBB Transisi di Kedoya Utara Disanksi

Selasa, 01 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1517

23 Pelanggar di Kedoya Utara Dikenakan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 23 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Jalan Surya Wijaya Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi. 

Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, para pelanggar tersebut umumnya warga yang tidak memakai masker. 

"Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi," ujarnya, Selasa (1/9).

Dijelaskan Tubagus, pengawasan PSBB transisi tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi  protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan protokol 3M semakin tumbuh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sambut HUT KE - 75 RI, Kelurahan Kedoya Utara di Percantik

Kantor Kelurahan Kedoya Utara Dipercantik

Jumat, 14 Agustus 2020 4593

Kelurahan Kedoya Utara Distribuskan Bantuan Logistik ke Warga

Kelurahan Kedoya Utara Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Februari 2020 6478

 Kedoya Utara Sepakati 104 Usulan Musrenbang

Musrenbang Kelurahan Kedoya Utara Bahas 104 Usulan

Rabu, 05 Februari 2020 1614

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469468

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309155

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261385

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196950

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194730

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks