Kamis, 27 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1295
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Tim Penggerak PKK Jakarta Utara menggelar siaran podcast dengan tema peningkatan pemberian ASI dan kebijakan penyediaan laktasi kepada masyarakat.
Kegiatan yang merupakan bagian dari kampanye ASI ekslusif ini hasil kerja sama Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.
Ketua Tim Penggerak PKK
Jakarta Utara, Suni Sigit Wijatmoko mengatakan, pemberian ASI ekslusif pada bayi yang dimulai sejak lahir hingga usia enam bulan tanpa makanan tambahan tetap dianjurkan di masa pandemi COVID-19 ini. Kemudian proses ASI ekslusif dilanjutkan sampai usia dua tahun disertai pemberian makanan pendamping ASI."Memberikan ASI ekslusif juga sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT karena telah diberikan anak yang sehat," katanya, Kamis (27/8).
Menurut Suni, kebutuhan gizi anak di masa pandemi harus selalu terpenuhi. Karena itu, para kader PKK Jakarta Utara diimbau agar lebih giat lagi menyosialisasikan pentingnya pemberian ASI ekslusif di lingkungan masyarakat.
"Tinggal kemauan. Dukungan dari lingkungan tempat kerja juga sangat dibutuhkan untuk memberi ruang dan keleluasan bagi karyawan melakukan proses pompa ASI di sela waktu kerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Indah Raksi menegaskan, tidak ada larangan menyusui bayi di masa pandemi COVID-19. Namun bagi ibu yang terkonfirmasi COVID-19 tidak dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) kepada bayi dan harus menggunakan ASI perah untuk mencukupi kebutuhan ASI pada bayinya.
"ASI perah yang tidak disimpan dalam kulkas dan mengandalkan suhu ruangan hanya bertahan enam sampai delapan jam. Kalau disimpan dalam kulkas bertahan sekitar dua sampai tiga minggu," tandasnya.