Jumat, 13 Februari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 6576
(Foto: doc)
Sanksi denda sebesar Rp 500.000 sepertinya tidak juga membuat jera pengendara kendaraan untuk tidak menerobos jalur bus Transjakarta (busway). Buktinya, hingga kini masih banyak pengendara mobil dan sepeda motor yang masih nekat menerobos jalur bus bebas hambatan itu.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, setiap harinya ada ratusan pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta dengan alasan terburu-buru dan menghindari kemacetan.
"Ada 300 pengendara yang ditiilang setiap hari karena melintas di jalur bus Transjakarta," kata Hindarsono, Jumat (13/2).
Dia mengatakan, koridor Transjakarta yang paling banyak dilanggar yakni koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) dan koridor IX (Pinang Ranti-Pluit). Karena katerbatasan personel, pihaknya tidak bisa menjaga seluruh jalur busway di 12 koridor agar steril dari pengendara nakal.
"Polisi tidak bisa mengkover seluruh koridor. Anggota kita kan tidak hanya bertugas menjaga jalur busway," ujarnya.
Ia menambahkan, para pengendara yang melanggar jalur bus Transjakarta tampaknya tidak pernah jera meski telah ditindak dengan tilang dan denda maksimal. Hal ini menandakan masih rendahnya kesadaran masyarakat ibu kota dalam tertib berlalu lintas. "Mereka kami tilang dengan denda maksimal. Tapi hal itu tetap saja tidak membuat mereka jera," ungkapnya.
Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sri Ulina Pinem mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan tegas aparat kepolisian terhadap para pelanggar jalur bus Transjakarta. Dia berharap polisi konsisten menindak tegas pengendara yang melanggar meskipun sebagian separator bus Transjakarta seperti di Koridor III rute Kalideres-Harmoni dan Koridor VIII rute Lebak Bulus-Harmoni) banyak yang hilang dan rusak.
"Kita berharap polisi konsisten meski ada celah bagi pengendara untuk masuk ke jalur bus Transjakarta," ujarnya.
Sri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata sekaligus memperbaiki separator busway di seluruh koridor. Berdasarkan data sementara di lapangan, separator busway yang paling banyak hilang ada di Koridor III. "Banjir yang merendam jalan belakangan ini juga menjadi salah satu faktor penyebab separator rusak," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Benjamin Bukit mengaku sangat mengapresiasi tindakan kepolisian yang terus berupaya mensterilkan jalur Transjakarta dari kendaraan pribadi. "Ini juga sudah menjadi komitmen ber
sama antara Pemprov DKI dengan kepolisian," katanya.Benjamin juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait rusaknya separator busway agar segera diperbaiki.
Ke depan, pihak kepolisian akan menggunakan sistem pengawasan jalur bus Transjakarta dengan menggunakan kamera Closed Circuit Television (CCTV).
"Kalau sudah pakai CCTV, para pengendara yang nekat menerobos jalur bus Transjakarta akan dikenakan sanksi saat pembayaran pajak kendaraan," tukasnya.