Jumat, 21 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1614
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Jumat (21/8), menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di Dermaga Utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap penumpang kapal ojek tradisional dan kapal cepat dari dermaga Kaliadem dan dermaga Marina Ancol yang tiba di dermaga utama Pulau Harapan.
"Kita imbau penumpang dan awak kapal memakai masker, mencuci tangan di tempat yang disediakan serta menjaga jarak," ujar Rahmat, Jumat (21/8).
Menurutnya, dari hasil pengawasan hari ini terhadap penumpang yang tiba untuk berwisata di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
"Tidak ditemukan pelanggaran karena memang
pengawasan dilakukan sudah sejak dari dermaga asal ," terangnya.Ditambahkannya, dari data kedatangan hingga siang ini, jumlah wisatawan ke Pulau Harapan dari Dermaga Kaliadem dan Marina Ancol hingga siang hari tercatat sebanyak 178 orang.