6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial

Rabu, 19 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1524

6.894 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Jakpus Disanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Selama bulan Agustus ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah memberikan sanksi sosial kepada 6.894 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, para pelanggar mendapatkan sanksi, lantaran tidak memakai masker sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Periode 3-19 Agustus ada sekitar 6.894 pelanggar. Saat petugas melakukan monitoring PSBB, rata-rata mereka ketahuan tidak pakai masker," kata Bernard saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Rincian pelanggar yang mendapat sanksi sosial yakni untuk tingkat kota ada 408 pelanggar, 708 pelanggar di Kecamatan Gambir, 1.340 pelanggar di Kecamatan Menteng, 1.448 pelanggar di Kecamatan Tanah Abang, 795 pelanggar di Kecamatan Sawah Besar, 411 pelanggar di Kecamatan Senen, 355 pelanggar di Kecamatan Cempaka Putih, 875 pelanggar di Kecamatan Kemayoran dan 554 pelanggar di Kecamatan Johar Baru.

Menurut Bernard, mereka yang terkena sanksi sosial karena tidak mau membayar denda yang besarannya Rp 250 ribu. Sanksi sosial berupa pembersihan fasilitas umum seperti trotoar, taman, jalan ataupun saluran air selama 15-25 menit.

Meskipun begitu, ada juga 794 pelanggar yang memilih denda. Sehingga selama Agustus ini Satpol PP Jakarta Pusat berhasil mengumpulkan denda sebesar Rp 126.350.000.

"Pelanggar langsung kita minta untuk transfer ke Bank DKI, kita berikan nomor rekening Pemprov DKI. Jadi langsung masuk ke kas daerah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Langgar Aturan PSBB Transisi, Empat Restoran di Jakpus Didenda

Selasa, 18 Agustus 2020 1879

44 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenai Sanksi Sosial

60 Pelanggar PSBB di Cipayung Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Selasa, 18 Agustus 2020 1618

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Selasa, 18 Agustus 2020 2209

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks