Selasa, 18 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1452
(Foto: Suparni)
Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mendapatkan bantuan berupa 1.000 paket kebutuhan pokok dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Bantuan diserahterimakan di Dermaga Utama Pulau Panggang.
Bantuan akan kami salurkan bagi yatim piatu, lansia dan nelayan di Kelurahan Pulau Panggang,
"Bantuan akan kami salurkan bagi yatim piatu, lansia dan nelayan di Kelurahan Pulau Panggang," ujar Pepen Kuswandi, Lurah Pulau Panggang, Selasa (18/8).
Dikatakan Pepen, untuk sementara bantuan saat ini di simpan di kantor kelurahan sambil menunggu pendataan lebih lanjut yang dilakukan pengurus lingkungan.
Adapun paket kebutuhan pokok yang diterima masing-masing terdiri dari beras, mi instan, kecap kemasan botol, teh kotak dan minyak goreng.
"Besok baru akan kami bagikan setelah pendataan hari ini rampung," tandasnya.