Selasa, 18 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4257
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan uji 40 sampel produk yang dijual oleh pedagang Pasar Ikan Modern Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, Pasar Ikan Modern Muara Baru merupakan salah satu pasar grosir ikan di Jakarta selain Pasar Grosir Muara Angke. Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk menjamin peredaran hasil perikanan di Pasar Muara Baru aman dari bahan berbahaya seperti formalin.
"Pengawasan dan pemeriksaan berupa pengambilan sampel hasil perikanan. Berdasarkan 40 sampel yang diambil, dan dilakukan uji formalin. Hasilnya 100 persen bebas dari formalin
," ujarDujar Selasa (18/8).Darjamuni menuturkan, pengawasan dan pemeriksaan hasil perikanan di lokasi ini dilakukan secara kontinyu untuk memberi rasa aman bagi warga Jakarta yang berbelanja dan mengunjungi Pusat Jajanan Serba Ikan (Food Court) di lokasi tersebut.
Masyarakat pun diimbau lebih mengenal ciri-ciri ikan segar. Seperti warna insang merah, mata jernih menonjol dan cembung, warna kulit terang dan cerah, sisik ikan masih segar dan kuat mengkilat, daging kenyal jika ditekan, sirip kuat, serta kulit dan daging tidak mudah robek.
"Pengawasan dan pemeriksaan yang kami lakukan secara kontinyu sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keamanan pangan warga Jakarta selama pandemi covid-19," tandas Darjamuni.