Senin, 17 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2367
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan personel hingga tingkat kelurahan untuk memantau aktifitas warga dalam peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia. Ini untuk mencegah adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengimbau warga untuk tidak menggelar kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan orang di HUT ke-75 Republik Indonesia saat pandemi Covid-19 ini. Ada beberapa alternatif kegiatan yang bisa dilakukan warga.
"Ada yang bisa dilakukan tanpa mengurangi semangat kemerdekaan kita, seperti menghias kampung, pemasangan bendera. Atau lomba yang tidak mengumpulkan orang atau secara virtual misalnya baca puisi online," ungkap Arifin, Senin (17/8).
Arifin menuturkan, para personel di semua wilayah telah berkoordinasi dengan aparatur setempat dan unsur masyarakat seperti pengurus RT/RW, tokoh agama dan masyarakat untuk mensosialisasikan peniadaan sementara kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang.
"Kami kolaborasi dengan teman-teman wilayah mengumumkan sosialisasikan ke warga kita sampaikan di musala dan melalui RT/RW. Kami punya anggota sampai di tingkat kelurahan saya minta gerak semua untuk melakukan pengawasan, ada lima ribuan
," tandas Arifin.