Minggu, 16 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1653
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyiagakan personel di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin sehubungan dengan ditiadakannya pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda di 32 titik lokasi di lima wilayah.
Penyiagaan personel untuk mengawasi adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan layaknya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, tidak ada larangan bagi warga yang ingin beraktivitas di kawasan Jalan Sudirman - Thamrin, baik bersepeda, lari, maupun jalan kaki. Namun tidak seperti pelaksanaan HBKB biasanya, warga hanya dapat menggunakan fasilitas yang sudah disediakan.
Untuk pesepeda dapat menggunakan jalur sepeda, sedangkan warga yang ingin olahraga lari atau berjalan kaki dapat menggunakan trotoar.
"Kawasan itu disiapkan untuk orang-orang bersepeda, fasilitasnya ada. Walaupun dalam praktiknya kegiatan bukan cuma bersepeda saja ada yang olahraga jalan kaki tidak dilarang. Tapi kalau pejalan kaki mau kayak CFD tidak boleh," ujar Arifin, Minggu (16/8).
Arifin menambahkan, penyiagaan personel Satpol PP rutin dilakukan di kawasan Sudirman - Thamrin baik saat dilaksanakannya HBKB atau tidak.
"Pengawasan tetap jalan mau itu dijadikan kawasan CFD atau tidak
. Personel kami di sepanjang Sudirman - Thamrin baik sisi Timur Barat tetap ada, karena warga kita memang seneng jalan-jalan, foto-foto," tandas Arifin.