Rabu, 12 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1927
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar Operasi Tertib Masker di kawasan Bundaran Kelapa Gading Boulevard, Jakarta Utara.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, Operasi Tertib Masker ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
"Pemprov DKI Jakarta sudah membagikan 22 juta masker. Jadi tidak alasan lagi untuk tidak menggunakan masker," ujarnya, Rabu (12/8).
Arifin menjelaskan, operasi kali ini menyasar para pengguna kendaraan, baik roda dua, roda empat maupun angkutan umum yang melintas di kawasan Bundaran Kelapa Gading Boulevard.
"Kita juga lakukan penindakan terhadap warga yang menggunakan masker tidak sesuai aturan," katanya.
Menurut Arifin, tindakan tegas ini diberlakukan sebagai bentuk pendisiplinan warga agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, penggunaan masker
merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19 yang efektif."Tidak sampai satu jam sudah lebih dari 80 orang yang ditindak. Kami ingatkan seluruh warga agar disiplin menggunakan masker," tandasnya.