78 Pelanggar PSBB di Cipayung Dikenakan Sanksi

Rabu, 12 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1543

 40 Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan PSBB di CIpayung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Sudinhub dan FKDM hari ini melakukan pengawasan PSBB transisi di lima wilayah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Hasilnya sebanyak 78 warga yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi.

Dari kegiatan di lima lokasi ini kita berhasil menjaring 78 pelanggar PSBB.  Mereka dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan,  pengawasan PSBB ini mengacu pada Pergub Nomor 51/2020  dan Kepgub DKI Nomor 735 /2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Kegiatan ini dilakukan di lima lokasi, yakni di kawasan Pasar Munjul, kawasan Jl Raya Cilangkap - Jl Pondok Ranggon.

Selanjutnya, kawasan TPU Pondok Ranggon. Kemudian Jl  Raya Cipayung dan Jl  Malaka Kelurahan Munjul. Kegiatan ini melibatkan 40 personel dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan FKDM.

"Dari kegiatan di lima lokasi ini kita berhasil menjaring 78 pelanggar PSBB.  Mereka dikenai sanksi kerja sosial dan denda administrasi," katanya, Rabu (12/8).

Rinciannya, 76 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan sisanya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu.  Kedepannya pihaknya akan terus melakukan penerapan PSBB transisi.

"Harapannya, sanski ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 57 Pelanggar Terjaring PSBB di Kecamatan Makasar

57 Pelanggar PSBB di Kecamatan Makasar Ditindak

Rabu, 12 Agustus 2020 1390

       Satpol Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Satpol PP Lakukan 76.458 Penindakan Selama PSBB Transisi

Selasa, 11 Agustus 2020 2159

Tidak Pakai Masker, 27 Warga Terjaring Tibmas di Cilandak

27 Pelanggar PSBB di Pondok Labu Ditindak

Kamis, 06 Agustus 2020 1791

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks