38 Unit Mobil Pemadam di Kerahkan Atasi Kebakaran di Duri Selatan

Rabu, 12 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2762

38 Unit Mobil Pemadam di Kerahkan Atasi Kebakaran di Duri Utara

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 38 unit mobil pemadam milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat dikerahkan atasi kebakaran di Jl. Duri Selatan,  Tambora, Jakarta Barat. 

Untuk memadamkan api, kami mengerahkan sebanyak 38 unit mobil pemadam,

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 20.06. 

Saat ini, api telah berhasil dipadamkan, namun pihaknya masih melakukan proses pendinginan.

"Untuk memadamkan api, kami mengerahkan sebanyak 38 unit mobil pemadam," kata Eko, Rabu (12/8).

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengerahkan sebanyak 190 personel Sudin Gulkarmat Jakbar. 

"Mengenai jumlah rumah yang terbakar, penyebab dan kerugian masih dalam proses penyelidikan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Kerugian Kebakaran Rumah 3 Lantai di Pademangan Capai Rp 250 Juta

Kerugian Kebakaran Rumah di Pademangan Capai Rp 250 Juta

Selasa, 11 Agustus 2020 1932

 Kebakaran di Pasar Timbul Tomang Berhasil di Padamkan

25 Mobil Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Pasar Timbul Tomang

Jumat, 07 Agustus 2020 2679

Kebakaran di Tanjung Duren Berhasil Dipadamkan

23 Mobil Damkar Atasi Kebakaran Ruko di Jl Tanjung Duren Raya

Senin, 20 Juli 2020 3408

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks