Selasa, 11 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1468
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat tertib masker (Tibmas) di Jalan Pedurenan Raya, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/8), menjaring 44 warga yang beraktivitas tanpa masker.
Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, kegiatan tertib masker ini melibatkan lebih dari 40 petugas gabungan dari mulai Satpol PP, Dishub, ASN, dokter, para lurah dibantu aparat Kepolisian dan TNI.
"Petugas menindak 44 warga yang tidak memakai masker," ujarnya.
Dari 44 warga yang terjaring penertiban masker ini, jelas Sri, 42 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di seputar lokasi dan dua lannya membayar denda administrasi masing-masing Rp 250.000.
"
Kami akan terus lakukan pengawasan dan penertiban masker di masa PSBB transisi ini, demi mewujudkan masyarakat sehat, aman dan produktif," tandasnya.