Petugas Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Kelapa

Sabtu, 08 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2224

Pelanggar PSBB di Kelurahan Pulau Kelapa Disanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (8/8), melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah permukiman warga.

Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, petugas melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan berjalan kaki menyisir seluruh gang dan jalan di wilayah Pulau Kelapa.

"Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan," ujarnya.

Setelah disanksi kerja sosial, jelas Muslim, pelanggar didata dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya demi keamanan dan kesehatan seluruh warga.

Selain wilayah permukiman warga, lanjut Muslim, petugas juga melakukan pengawasan di dermaga untuk memantau pergerakan kapal ojek pembawa wisatawan dan kapal barang kebutuhan pokok.

"Kami imbau warga menerapkan tiga M saat akan beraktivitas dan tidak keluar pulau jika tak ada kepentingan mendesak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Jumat, 07 Agustus 2020 1897

51 Warga Ditertibkan Petugas Gabungan di Kecamatan Setiabudi

51 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditertibkan

Jumat, 07 Agustus 2020 1200

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Jumat, 07 Agustus 2020 2276

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283953

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks