Sabtu, 08 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2224
(Foto: Suparni)
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (8/8), melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah permukiman warga.
Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, petugas melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan berjalan kaki menyisir seluruh gang dan jalan di wilayah Pulau Kelapa.
"Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan," ujarnya.
Setelah disanksi kerja
sosial, jelas Muslim, pelanggar didata dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya demi keamanan dan kesehatan seluruh warga.Selain wilayah permukiman warga, lanjut Muslim, petugas juga melakukan pengawasan di dermaga untuk memantau pergerakan kapal ojek pembawa wisatawan dan kapal barang kebutuhan pokok.
"Kami imbau warga menerapkan tiga M saat akan beraktivitas dan tidak keluar pulau jika tak ada kepentingan mendesak," tandasnya.