Kamis, 06 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1448
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang/puting beliung di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 7 - 8 Agustus 2020.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto menyampaikan, peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin. Kami juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir/Dinas SDA Kecamatan. Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," terangnya seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).
Sabdo lantas menjelaskan penyebab dari hujan angin ini lantaran pusat tekanan rendah terpantau di Laut Cina Selatan (1006 hPa) yang membentuk daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang di Laut Cina Selatan.
Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Laut Banda bagian utara hingga perairan Pulau Ambon dan dari Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua Barat bagian selatan. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi pembentukan awan hujan di sekitar wilayah pusat tekanan rendah dan daerah konvergensi tersebut.
Informasi lebih lanjut:
BPBD PROVINSI DKI JAKARTA | PUSDATIN KEBENCANAAN
No Fax : 021 - 6340484
No Telp : 021 - 6344766
Call Center Jakarta Siaga : 112
Twitter : @BPBDJakarta