Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1897
(Foto: Nurito)
Memasuki hari terakhir sosialisasi penerapan sistem ganjil genap (gage), petugas gabungan masih menemukan pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Petugas pun melakukan imbauan dan meminta pengendara tersebut berputar arah mencari jalur alternatif lain.
Seperti terlihat di ruas Jl DI Panjaitan, Jatinegara. Sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Kalimalang maupun pintu keluar Tol Becakayu dihentikan petugas. Sebab, pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal ganjil hari ini. Umumnya, para pengendara berdalih belum mengetahui kebijakan penerapan ganjil genap.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, sama seperti sebelumnya, pihaknya mengerahkan 40 personel untuk berjaga di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap dan terbagi dalam dua sif yakni mulai pukul 06.00 - 10.00 dan 16.00 - 21.00.
"Hari ini hari terakhir masa sosialisasi penerapan ganjil genap.
Mulai besok diberlakukan pemberian sanksi . Kami berharap para pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih mematuhi peraturan ini," ujar Riky, Rabu (5/8).Reno (35), salah seorang pengendara berpelat nomor daerah Surakarta mengaku tidak mengetahui penerapan sistem ganjil genap di DKI Jakarta. Menurutnya, ia juga baru pertama kali melintas di ruas Jl DI Panjaitan menuju Tol Jakarta Cikampek.
"Saya baru pertama kali lewat sini makanya saya belum tahu ada peraturan ganjil genap. Saya tidak ditilang hanya diberi tahu soal penerapan ganjil genap oleh petugas," tandas Reno yang mengaku akan berkendara menuju Yogyakarta.