Senin, 03 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1187
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat memeriksa 36 ekor sapi kurban milik Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
"Sebelum dipotong, kita periksa post mortem dan ante mortem sapi-sapi ini," ujar Suharini Eliawati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Ia menjelaskan, pemeriksaan ante mortem meliputi usia, kesehatan fisik hingga pemeriksaan mulut hewan kurban. Sedangkan pemeriksaan post mortem difokuskan terhadap organ tubuh hewan kurban seperti hati, limpa, jantung dan paru-paru.
"Kita apresiasi karena protokol kesehatan di lokasi terjaga. Begitu pula akses keluar masuk sangat diatur sekali," tandasnya.