60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1832

60 Pelanggar PSBB di Jagakarsa Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

60 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Moch Kahfi II, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak.

Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditertibkan karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, baik dengan mengunakan kendaraan maupun berjalan kaki.

"Totalnya ada 60 orang yang kita tertibkan karena kedapatan tidak menggunakan masker," ujarnya, Kamis (30/7).

Ujang menuturkan, dalam kegiatan pengawasan PSBB ini, pihaknya menjatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum kepada para pelanggar.

"Penertiban akan terus kami lakukan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kamis, 30 Juli 2020 1627

13 Pelanggar PSBB di Kelurahan Karet Tengsin Mendapat Sanksi Kerja Sosial

13 Pelanggar PSBB di Karet Tengsin Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 1210

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469036

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307805

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284358

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260979

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks