Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1460
(Foto: doc)
Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) menyambut baik dan dangat mendukung diterbitkannya Instruksi Gubenur (Ingub) Nomor 45 tahun 2020 tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan LKB, Yahya Andi Saputra mengatakan, instruksi yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pengembangan ekosistem berkesenian memiliki tujuan baik dalam rangka membina kebudayaan Betawi dan kesenian lainnya di tengah penanganan pandemi COVID-19 di Ibukota.
"Kami menyambut baik terbitnya Ingub Nomor 45 Tahun 2020 ini. LKB mengucapkan terima kasih atas perhatian Pak Gubernur terhadap pelestarian dan pengembangan budaya Betawi," ujar Yahya, yang juga budayawan Betawi, Kamis (30/7).
Ia mengungkapkan, pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap perekonomian. Hal ini juga sangat dirasakan oleh seniman-seniman
Betawi."Kami berharap Ingub ini menjadi momentum kebangkitan seni budaya Betawi serta mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku dan penggiat seni budaya Betawi," terangnya.
Menurutnya, LKB hingga saat ini terus berupaya membantu para seniman tradisional Betawi yang sejak sekitar empat hingga lima bulan lamanya kehilangan penghasilan karena tidak bisa pentas.
"Kami mengapresiasi adanya penggalangan donasi dan bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bagi para seniman. Kami ingin seniman di Jakarta terus mendapatkan perhatian," tandasnya.