Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2383
(Foto: Nurito)
Beragam cara dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Seperti dilakukan jajaran Kecamatan Pasar Rebo yang menjadikan posko terpadu di Pasar Cijantung menjadi tempat penitipan anak.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, penyediaan tempat penitipan anak dilakukan karena berdasarkan pengalaman saat menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend), banyak ditemukan orang tua yang membawa anaknya berbelanja ke pasar tradisional. Padahal, anak-anak dan lansia dilarang berada di tempat keramaian karena rentan terpapar COVID-19.
"Akhirnya kami berinisiatif membuat tempat penitipan anak di posko terpadu. Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh. Umumnya anak-anak malah senang di sini (tempat penitipan) sambil menunggu ibunya selesai berbelanja," ujar Santoso, Kamis (30/7).
Dikatakan Santoso, setiap hari pihaknya menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Cijantung dengan menerjunkan 16 personel gabungan yang terbagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas berkeliling pasar melakukan pengawasan dan satu regu lagi bertugas melakukan pencatatan admisnitrasi jika terjadi pelanggaran sekaligus menjaga anak-anak di tempat penitipan anak.
Sawitri (32), mengaku senang dengan keberadaan tempat penitipan anak yang disediakan petugas. Dengan begitu dia bisa menitipkan anaknya yang berusia tujuh tahun dengan tenang dan aman kar
ena dijaga petugas."Kalau begini saya jadi tenang dan belanja juga jadinya nyaman. Saya tidak tahun kalau anak di bawah umur dan lansia dilarang berada di tempat keramaian selama PSBB ini," tandasnya.