Tempat Penitipan Anak di Pasar Cijantung Disediakan Selama PSBB

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2384

PSBB, Kecamatan pasar Rebo Siapkan Tempat Penitipan Anak di Pasar Cijantung

(Foto: Nurito)

Beragam cara dilakukan petugas untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Seperti dilakukan jajaran Kecamatan Pasar Rebo yang menjadikan posko terpadu di Pasar Cijantung menjadi tempat penitipan anak.

Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh,

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, penyediaan tempat penitipan anak dilakukan karena berdasarkan pengalaman saat menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend), banyak ditemukan orang tua yang membawa anaknya berbelanja ke pasar tradisional. Padahal, anak-anak dan lansia dilarang berada di tempat keramaian karena rentan terpapar COVID-19.

"Akhirnya kami berinisiatif membuat tempat penitipan anak di posko terpadu. Di sini anak-anak kita ajak bercengkerama, dihibur agar tidak jenuh. Umumnya anak-anak malah senang di sini (tempat penitipan) sambil menunggu ibunya selesai berbelanja," ujar Santoso, Kamis (30/7).

Dikatakan Santoso, setiap hari pihaknya menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Cijantung dengan menerjunkan 16 personel gabungan yang terbagi menjadi dua regu. Regu pertama bertugas berkeliling pasar melakukan pengawasan dan satu regu lagi bertugas melakukan pencatatan admisnitrasi jika terjadi pelanggaran sekaligus menjaga anak-anak di tempat penitipan anak.

Sawitri (32), mengaku senang dengan keberadaan tempat penitipan anak yang disediakan petugas. Dengan begitu dia bisa menitipkan anaknya yang berusia tujuh tahun dengan tenang dan aman karena dijaga petugas.

"Kalau begini saya jadi tenang dan belanja juga jadinya nyaman. Saya tidak tahun kalau anak di bawah umur dan lansia dilarang berada di tempat keramaian selama PSBB ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Rabu, 29 Juli 2020 1741

8654 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat Dapat Sanksi Kerja Sosial Oleh Petugas

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 1681

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks