Selasa, 28 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1410
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 210 hewan kurban di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (28/7).
Penyuluh Pertanian Satpel KPKP Kecamatan Kembangan, Ghausal Akbar mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban di empat lokasi penampungan hewan kurban di Jl Kembangan Raya, Jl Kompleks DKI dan dua lokasi di Jl Joglo Raya. Pemeriksaan antara lain meliputi, gigi, mata, kaki dan anggota tubuh hewan lainnya.
"Hari ini ada 210 hewan kurban yang diperiksa yakni 190 ekor kambing dan 20 ekor domba," ujar Ghausal Akbar, Selasa (28/7).
Dikatakan Ghausal, dari hasil pemeriksaan tersebut, enam ekor kambing tidak layak dijadikan hewan kurban dan selanjutnya dipisahkan dan dilarang untuk diperjualbelikan. Pada kesempatan itu, petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di lokasi penampungan hewan.
"Hasil pemeriksaan ada enam ekor hewan kurban yang tidak layak karena belum cukup umur dan cacat," tandasnya.