Jumat, 24 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1190
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat tercatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 2.307 ekor hewan kurban sejak 13-23 Juli 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, 2.307 hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 457 ekor sapi dan 1.850 ekor kambing di Kemayoran, Sawah Besar, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Johar Baru, Tanah Abang dan Gambir.
"Kondisinya ada hewan kurban yang sehat dan sakit. Kalau hanya sakit, kita berikan obat. Selain itu kita juga minta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal
kepada pedagang," ujarnya, Jumat (24/7).Ia merinci, dari 2.307 hewan kurban yang diperiksa, 576 ekor di antaranya berada di Kemayoran, 189 ekor di Sawah Besar, 456 ekor di Senen, 248 ekor di Cempaka Putih, 81 ekor di Menteng, 122 ekor di Johar Baru, 418 ekor di Tanah Abang dan 217 ekor di Gambir.
"Kita juga memeriksa pembatasan jalur masuk dan keluar di tempat penampungan hewan kurban. Termasuk fasilitas cuci tangan dan penerapan protokol kesehatan," tandasnya.