Selasa, 21 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1364
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Mal Cibubur Junction, Selasa (21/7).
Kepala Sudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, sebanyak 65 tenant disosialisasikan tentang perpanjangan PSBB transisi hingga 30 Juli 2020.
"Waktu pelaksanaan evaluasi dan sosialisasi perpanjangan PSBB transisi ini disesuaikan dengan aktivitas tenant sehingga tidak sampai mengganggu aktivitas jam operasional mereka," ujar Rus Suharto.
Dikatakan Rus, monitoring dan sosialisasi ini melibatkan tujuh petugas Sudin Parekraf Jakarta Timur yang menjelaskan soal SK Kepala Dinas Parekraf DKI Nomor 140 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwsiata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Kami berharap pemilik tenant mau mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.