Senin, 20 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1370
(Foto: Rudi Hermawan)
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan monitoring protokol kesehatan di salah satu mal di kawasan Kembangan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan S Siringoringo mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan lain sebagainya dijalankan dengan baik.
"Hasil dari monitoring, pengelola mal telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,
" ujarnya, Senin (20/7).Dia menambahkan, monitoring ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Pengawasan dan monitoring ini akan terus kami lakukan hingga masa PSBB transisi berakhir," tandasnya.