Kamis, 16 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1600
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat telah memeriksa 402 ekor hewan kurban di tujuh kelurahan sejak 13-15 Juli 2020.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, 402 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 96 ekor sapi dan 306 ekor kambing. Hewan-hewan kurban ini tersebar di wilayah Kebon Kosong, Kramat, Cempaka Putih Timur, Rawasari, Petojo Utara, Kebon Melati dan Pegangsaan.
"Semua hewan kurban yang telah kami periksa berkondisi sehat. Pedagang hewan kurban juga bisa menunjukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal," ujarnya, Kamis (16/7).
Ia menuturkan, p
emeriksaan hewan yang dilakukan meliputi umur, suhu tubuh, gerak tubuh hewan kurban, ketersediaan pakan dan air minum serta kondisi kesehatannya."Kita juga cek protokol kesehatan yang diterapkan para pedagang," tandasnya.