Selasa, 14 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1781
(Foto: Rudi Hermawan)
Monitoring penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat dilakukan di salah satu pasar swalayan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubag Lingkungan Hidup dan Hutan Kota Bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Barat, Lely Utara mengatakan, selain melakukan pemantauan atau monitoring pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola dan pengunjung terkait penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).
"Hasil monitoring kami di sini sudah 100 persen melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 dan sudah tidak ada lagi penggunaan kantong plastik," ujar Lely, Selasa (14/7).
Dia menambahkan, pengelola juga telah menyediakan KBRL untuk para pengunjung
dengan harga yang terjangkau. Selain itu penerapan protokol kesehatan juga sudah dijalankan."Pihak pengelola juga menyediakan KBRL," tandasnya.