Sabtu, 11 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 4555
(Foto: Istimewa)
Sesuai Kalender Pendidikan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020. Tahun Pelajaran 2020/2021 menjadi Tahun Pelajaran yang berbeda dengan Tahun Pelajaran sebelumnya.
Pandemi COVID-19 membuat kegiatan belajar dan mengajar di DKI Jakarta dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), bahkan sejak 16 Maret 2020. Memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan kondisi yang masih pandemi, PJJ tetap diterapkan dalam kegiatan belajar dan mengajar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 dan kesiapan dimulainya kegiatan belajar dan mengajar.
"Selama kondisi pandemi, pembelajaran dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh dan Blended Learning. Kebijakan mengenai pembelajaran masa transisi menyesuaikan SKB 4 Menteri dan keputusan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Sabtu (11/7), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Untuk mengoptimalkan pembelajaran pada masa transisi sekarang ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta meluncurkan portal Siap Belajar (siapbelajar.jakarta.go.id) atau bisa juga diakses melalui website Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (disdik.jakarta.go.id) pada menu utama ‘Siap Belajar Jakarta' sebagai sumber utama rujukan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kegiatan belajar dan mengajar. Melalui menu utama ini, para guru, orang tua, dan peserta didik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan untuk menjalankan pembelajaran masa transisi.
Dalam menyambut dimulainya Tahun Pelajaran 2020/2021, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta untuk membuat konten Siap Belajar Jakarta. Adapun sejumlah konten utama pada Siap Belajar Jakarta sebagai berikut;
1. Prosedur informasi standar pelaksanaan pembelajaran masa transisi
2. Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) bagi peserta didik baru
3. Panduan orientasi peserta didik lama, guru, dan orang tua
4. Panduan dan materi blended learning bagi guru, orang tua dan peserta didik
5. Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan. Pada poin Asesmen Kesiapan Satuan Pendidikan, Sekolah/Madrasah baik Negeri dan Swasta wajib mengisi asesmen yang dimaksud untuk memastikan kesiapan kondisi dan lingkungan, walaupun PJJ tetap berlangsung.
Lebih lanjut, Nahdiana menyampaikan, di tengah kondisi pandemi ini, program MPLS dan MATSAMA bagi peserta didik baru tetap perlu dilakukan untuk memastikan peserta didik menjadi bagian dari satuan pendidikan, mengenal satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peraturan-peraturan, dan program satuan pendidikan.
"Kegiatan ini adalah upaya menumbuhkan karakter, semangat belajar, kemampuan literasi, mengembangkan kompetensi sosial peserta didik, dan menumbuhkan semangat kolaborasi antara pihak satuan pendidikan dengan orangtua/wali peserta didik, serta membangun kebanggaan peserta didik terhadap almamaternya," terangnya.
Untuk waktu pelaksanaan MPLS dan MATSAMA Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 diadakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2020, dengan waktu pelaksanaan yang disesuaikan menurut jenjang pendidikannya. Informasi lengkap pelaksanaan MPLS dan MATSAMA tentunya dapat diakses pada portal Siap Belajar Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung persiapan pelaksanaan pembelajaran masa transisi. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan memberikan hasil pendidikan yang terbaik bagi anak walaupun ditengah situasi pandemi COVID-19.