Jumat, 10 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2041
(Foto: Adriana Megawati)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 110 ekor hewan kurban yang dijual di tempat penampungan hewan di Jalan Kramat Raya, Senen.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati mengatakan, 110 ekor hewan kurban yang diperiksa terdiri dari
36 ekor sapi dan 74 ekor kambing. Pemeriksaan sendiri meliputi umur, suhu tubuh dan gerak tubuh hewan kurban berikut ketersediaan pakan dan air minum hingga kesehatan fisik lainnya."Secara keseluruhan kondisi hewan kurban sehat. Saat ini lokasi penampungan hewan kurban masih dalam proses pembersihan," ujarnya, Jumat (10/7).
Ia juga mengimbau para pedagang hewan kurban di lokasi agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman minimal satu meter, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, merawat kebersihan lingkungan sekitar dan memasang stiker hasil pemeriksaan hewan kurban.
"Kita juga imbau masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat yang telah diperiksa," tandasnya.