Kamis, 09 Juli 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1816
(Foto: Mustaqim Amna)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan hingga kini tercatat telah memonitoring penerapan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di 350 lokasi pasar modern dan 25 pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya.
Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M. Amin mengatakan, selama monitoring ini, pihaknya mengerahkan 79 petugas gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi penerapan penggunaan KBRL di 511 pasar modern dan 25 pasar tradisional di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (9/7).
Menurut Amin, berdasarkan hasil monitoring selama sepekan, penerapan penggunaan KBRL di pasar modern dan pasar tradisional terbilang cukup baik. Pihaknya juga melihat adanya kolaborasi yang baik antara pengelola pasar dengan pemerintah daerah.
"Pembeli dan penjual juga sadar bahwa penggunaan KBRL sangat penting," katanya.
Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penaatan Hukum Sudin LH Jakarta Selatan, Kamil menambahkan, dalam monitoring ini, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pedagang maupun pengelola pasar yang tidak taat akan aturan penggunaan KBRL. Sanksi yang dijatuhkan beragam mulai dari teguran tertulis, denda administratif hingga pencabutan izin usaha.
"Harapan kita, para pedagang dan pembeli lebih meningkatkan kesadaran terkait penggunaan KBRL," tandasnya.