Rabu, 08 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1526
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, mulai menerjunkan petugasnya untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hwan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, hari ini pihaknya menyambangi tempat penjualan hewan kurban di Jl Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati. Di lokasi tersebut dari 142 sapi yang diperiksa, satu di antaranya cacat sehingga petugas meminta tidak boleh dijual untuk kurban.
"
Pemeriksaan antara lain dilakukan dengan mengecek gigi, tanduk, hidung dan lainnya . Kami juga mengambil sampel darah untuk mengetahui hewan tersebut terkena penyakit antraks atau tidak serta memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," ujar Irma, Rabu (8/7).Dikatakan Irma, setelah melakukan serangkaian tes tersebut, pihaknya kemudian menempelkan stiker tanda bahwa tempat penampungan hewan tersebut telah diperiksa petugas. Di lokasi itu petugas juga memeriksa 103 domba yang kesemuanya dinyatakan sehat.
Sementara itu, salah seorang penjual hewan kurban di lokasi, Bagus Riznulhakim menambahkan, seluruh sapi dan domba yang dijualnya didatangkan dari Bali dan Bandung, Jawa Barat. Dipilihnya sapi dari Bali karena kualitas dagingnya dinilai lebih bagus dibanding sapi dari daerah lainnya. Harganya juga cukup ekonomis dengan berat rata-rata sekitar 600 kilogram.
"Sapi kita datangkan dari Bali, karena harganya yang ekonomis namun kualitas dagingnya sangat bagus," kata Bagus yang mengaku sudah lima tahun berjualan hewan kurban di lokasi tersebut.
Dia menambahkan, untuk harga sapi yang dijualnya berkisar Rp 12 - 36 juta per ekornya. Sedangkan untuk domba dijual di kisaran Rp 2 - 8 juta per ekor.