Selasa, 07 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1306
(Foto: Rudi Hermawan)
Sejumlah warga yang tidak mengenakan masker terjaring pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (7/7).
Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, pengawasan dilakukan di kawasan pertokoan HWI Glodok, Jl Hayam Wuruk. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial.
"Hari ini ada lima warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi menyapu jalan," ujar Dewanto.
Dikatakan Dewanto, penegakan aturan ini sesuai dengan Pergub No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
"Petugas yang kami kerahkan sebanyak 25 personel terdiri dari Satpol PP, TNI dan Perumda Pasar Jaya. Pengawasan ini akan terus kami lakukan hingga PSBB berakhir," tandasnya.